WahanaNews.co | Adanya kabar yang beredar tentang proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dibantah langsung oleh Jendral Dudung Abdurachman.
Dudung membantah jika dirinya mengatur pengadaan proyek alutsista atau alat utama sistem senjata TNI.
Baca Juga:
Marsda TNI Deni Hasoloan, Adik Jenderal Maruli Simanjuntak yang Kini Menjabat Pangkoopsud II
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyatakan jika informasi tersebut tidak lah benar.
"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," kata Tatang, Sabtu (7/5).
Tatang menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO.
Baca Juga:
KSAD Maruli: Tak Ada 'Perang Bintang' dalam Pilgub Jateng 2024
Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.
"Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," ucap Tatang.
Dia lalu menegaskan bahwa Dudung tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapa pun.