WahanaNews.co | Hotman Paris lagi-lagi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mempertontonkan tindakan yang tidak patut sebagai seorang lawyer alias pengacara.
"(Klien) Saya melihat ada tindakan-tindakan dia yang tidak patut dipertontonkan ke publik sebagai seorang lawyer yang sudah dikenal," kata kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution, Minggu (4/4/2022).
Baca Juga:
Hotman Paris Angkat Bicara atas Bungkamnya Polda Jabar Terkait CCTV Pembunuhan Vina
Razman turut menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan oleh kliennya itu buntut unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang diduga bersifat asusila.
Namun, Razman tak menjelaskan secara detail video mana yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Hotman ke kepolisian.
"Jadi kita laporkan ini UU asusila terkait dengan pornografi dan pornoaksi dugaan kita ya. Perkara video itu tidak Hotman yang membuat katanya hilang dan lain-lain itu biar polisi yang tracking," tuturnya.
Baca Juga:
Hotman Paris: 5 Terpidana Pastikan Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
"Masih dicari siapa yang mengunggah dia kah atau yang lain. Dan dia enggak membantah itu, kalau dia membantah ya laporkan ke polisi itu hilang atau apa," lanjut Razman.
Razman turut menyebut bahwa video Hotman berdansa dengan perempuan itu tidaklah etis lantaran yang bersangkutan juga seorang publik figur.
"Posting-posting di IG yang foto yang dansa-dansa itu tidak etis tidak baik dilihat orang, apalagi dia publik figur," ucap Razman.
Dalam laporan kliennya, kata Razman, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti antara lain berupa foto dan video.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022.
Hotman dilaporkan atas Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan saat ini sedang didalami oleh penyidik.
Kata Zulpan, penyidik akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi atas laporannya yang dibuatnya.
Setelah itu, penyidik juga akan memanggil Hotman selaku terlapor untuk dimintai keterangan.
Namun, belum diketahui kapan pemanggilan terhadap Hotman bakal dilayangkan.
"Iya dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman," kata Zulpan kepada wartawan, Minggu (3/4). [rin]