WahanaNews.co, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Arsjad Rasjid menganggap Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie melanggar kesepakatan dengan mengumumkan susunan pengurus periode 2024-2029 secara sepihak.
Sebelumnya, Arsjad dan Anindya telah menyepakati untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) setelah mereka dipertemukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Jumat, 27 September 2024.
Baca Juga:
Kadin: Pemimpin Solo Masa Depan Harus Pahami Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Di pertemuan tersebut, mereka menyepakati bahwa Munas, yang digelar untuk menyelesaikan masalah dualisme kepemimpinan Kadin, akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan bahwa Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan Jumat, 27 September 2024 tersebut.
“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak,” kata Dhaniswara dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024). “Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan tanggal 27 September 2024,” lanjutnya.
Baca Juga:
Arsjad Rasjid dan Anindya Bersatu, Kadin Siap Gelar Munas Usai Pelantikan Presiden
Kesepakatan tersebut, menurut Dhaniswara, telah dituangkan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai. Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Munas setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah.
“Saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” tambah Dhaniswara.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, menyatakan bahwa setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Dia mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia.
“Demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” ujar Eka Sastra.
Kubu Anindya Bakrie baru saja mengumumkan susunan kepengurusan untuk periode 2024-2029. Pengumuman kepengurusan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian, Mulyadi Jayabaya. Di kepengurusan Kadin, Ketua Umum dijabat oleh Anindya Bakrie, sedangkan Arsjad Rasjid, yang saat ini menduduki posisi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, diplot untuk menduduki kursi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.
Pengumuman kepengurusan Kadin 2024-2029 tersebut dilakukan di Menara Kadin Indonesia dan disaksikan langsung oleh Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, serta sejumlah anggota Kadin lainnya.
Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menyatakan bahwa jajaran pengurus yang diumumkan hari ini baru 50 persen.
“Pengurus ini baru 50 persen, kita punya pengurus banyak sekali yang akan bergabung,” ujar Anindya di Menara Kadin, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Dari nama-nama pengurus Kadin, terdapat nama anak keempat dari Hary Tanoesoedibjo, yakni Clarissa Tanoesoedibjo, yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Komunikasi dan Informatika. Sedangkan, artis Raffi Ahmad juga ditunjuk di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Saya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ujar Raffi.
Raffi berencana menyusun program kerja di Kadin seusai adanya pemerintahan baru. Selain itu, Kadin juga akan bersinergi dengan pemerintah demi meningkatkan perekonomian Indonesia.
“Tentunya juga agar para pebisnis Indonesia bisa bersinergi dengan baik,” tambah Raffi.
DEWAN KEHORMATAN**
1. Ketua: Rosan P. Roeslani
2. Anggota: Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, Suryo Bambang Soesilo, Adi Putra Tahir
**DEWAN**
1. Ketua Dewan Penasehat: Hashim Djojohadikusumo
2. Wakil Ketua Dewan Penasehat: Sharif Cicip Sutardjo
3. Ketua Dewan Usaha: Chairul Tanjung
4. Ketua Dewan Pertimbangan: M. Arsjad Rasjid P.M.
**DEWAN PENGURUS**
- Ketua Umum Kadin Indonesia: Anindya Novyan Bakrie
**A. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi:**
1. WKU Bidang Organisasi: Taufan Eko Nugroho Rotorasiko
2. WKU Bidang Keanggotaan: Widyanto Saputro
3. WKU Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota (Asosiasi Luar Biasa/ALB): Benny Soetrisno
4. WKU Bidang Komunikasi dan Informatika: Clarissa Tanoesoedibjo
**B. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perekonomian:**
1. WKU Bidang Perindustrian: Saleh Husin
2. WKU Bidang Perdagangan: Timothy Savitri
3. WKU Bidang Pertanian: Mulyadi Jayabaya
4. WKU Bidang Perkebunan: Arief Rachmat
5. WKU Bidang Perencanaan: Bayu Priawan Djokosoetono
6. WKU Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter: Kamarussamad
**C. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup:**
1. WKU Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral: Aryo Djojohadikusumo
2. WKU Bidang Kehutanan: Anderson Tanoto
3. WKU Bidang Lingkungan Hidup: Dharsono Hartono
4. WKU Bidang Industri Hijau: Halim Kalla
5. WKU Bidang Kewirausahaan: Eka Satria
6. WKU Bidang Industri Kreatif: Raffi Ahmad
7. WKU Bidang Pengembangan Industri Strategis: Rakhmat Harsono
**D. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan:**
1. WKU Bidang Politik: Firman Soebagyo
**E. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri:**
1. WKU Bidang Diplomasi Luar Negeri, SDG, ESG: Shinta Wijaya Kamdani
2. WKU Bidang Perdagangan Internasional: Benardino M. Vega
**F. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur:**
1. WKU Bidang Perhubungan: Carmelita Hartoto
2. WKU Bidang Pembangunan: Thomas Djusman
3. WKU Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Industri: Akhmad Ma’ruf Maulana
**G. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial:**
1. WKU Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana: Suryani Motik
2. WKU Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Tatyana Sentani Sutara
3. WKU Bidang Industri Olah Raga: Peter Tanuri
**H. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Legalisasi, Sarana, dan Prasarana):**
1. WKU Bidang Hukum: Otto Hasibuan
2. WKU Bidang Legislasi: Moh. Rano Alfath
3. WKU Bidang Sarana dan Prasarana: Ali Said
---
Apakah narasi ini sudah sesuai dengan harapan Anda?