WahanaNews.co, Jakarta - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) melancarkan keberatannya terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dianggap memihak dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Ketua Umum THN AMIN, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa meskipun telah melaporkan berbagai dugaan pelanggaran terkait pemilu, banyak di antaranya tidak mendapatkan respons.
Baca Juga:
Mulai Besok MK Periksa Saksi-Ahli dari Tim AMIN, Simak Aturan Mainnya
Ari menjelaskan bahwa tim hukum AMIN telah mengumpulkan bukti terkait pelanggaran dan melaporkannya ke Bawaslu, Polri, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pelanggaran yang dilaporkan mencakup kegiatan silaturahmi forum desa bersatu oleh paslon nomor urut 2, acara bagi-bagi susu di CFD Jakarta oleh paslon nomor urut 2, dan dugaan penistaan agama oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
"Bawaslu bersikap berat sebelah, tidak menindaklanjuti karena alasan kekurangan bukti materiel. Akan tetapi, ketika pantun Cawapres RI Muhaimin Iskandar, kami melakukan sidang sampai lima kali walau hasilnya tidak terbukti," kata Ari dikutip Antara.
Baca Juga:
Disindir KPU "Tak Persoalkan Gibran Jika Menang" Tim AMIN Angkat Suara
Ari menuturkan bahwa Bawaslu terkesan berat sebalah karena langsung memeriksa pihaknya lima kali usai Muhaimin Iskandar berpantun dalam acara penetapan nomor urut capres-cawapres pada 14 November lalu.
Padahal, kata Ari, pemeriksaan terhadap Cak Imin hanya dilatari bukti satu video dan saksi.
Di lain sisi, Ari menyebut terdapat banyak laporan ke KPU yang tidak ditanggapi. Laporan itu di antaranya adalah pengecekan alat yang digunakan paslon ketika berdebat dan provokasi paslon.
"Lagi-lagi surat dari THN AMIN tidak ditindaklanjuti. Untuk itu, kami meminta ke depannya agar aparat dapat bijak dalam menanggapi semua laporan atau aduan dari siapa pun, jangan sampai berat sebelah," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]