“Kerugian hampir Rp 17 miliar lebih dari 122 orang. Persoalannya adalah tindak pidana ini dilakukan oleh pihak manajemen dari PT DNA Pro Academy,” tutur kuasa hukum korban, Zainul Arifin Zainul, kepada wartawan.
Ia mengungkapkan telah melaporkan pihak-pihak yang tergabung dalam manajemen DNA Pro seperti CEO, owner dan para leader-nya.
Baca Juga:
Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp 1 M ke Bareskrim
Bahkan, lanjut Zainul, beberapa owner dan leader DNA Pro merupakan publik figur.
Zainul menduga ada salah satu selebriti yang terlibat berinisial IG.
“Kita menduga ya, kita tidak menuduh mereka, kita menduga. Harapannya mereka dimintai (keterangan), di klarifikasi, bantu kita untuk menjelaskan supaya ini bisa clear,” kata Zainul. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.