"Melepaskan tanggungjawab dapat dinilai perbuatan melawan hukum oleh penguasa," ujar Chandra.
Chandra juga memandang kebijakan Pemerintah yang bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri seperti tanggungjawab atas rakyat ini akan memicu kenaikan produk lain hingga biaya produksi akan ikut naik.
Baca Juga:
Soal Stok BBM RI, Bahlil Pastikan Aman di Atas Standar Minimum
Lalu setiap kenaikan harga BBM menjadikan harga bahan utama akan ikut terdongkrak naik.
"Belum lagi bahan penolong atau pendukung, secara cepat atau lambat pasti akan ikut naik," sebut Chandra.
Atas dasar itu, LBH Pelita Umat siap mendukung bila ada rakyat terdampak kebijakan tersebut yang ingin menempuh langkah hukum.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Minta Polisi Hentikan Kasus Penjual BBM Eceran di Way Kanan: Tak Ada Unsur Kejahatan
"Bahwa bagi masyarakat yang terdampak atas kenaikan BBM, saya bersedia mendampingi masyarakat untuk melakukan perlawanan hukum kepada Pemerintah termasuk namun tidak terbatas di pengadilan," ucap Chandra.
Diketahui, Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022). [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.