WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali menghangat dan memicu tarik-menarik sikap politik lintas partai setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan langsung usulannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo dalam peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam, Golkar telah mengkaji agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
Baca Juga:
Sindiran Endipat: Donasi Rp10 M Tak Bisa Disandingkan dengan Bantuan Negara
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Ditekankan Bahlil, pembahasan RUU bidang politik terkait mekanisme pilkada dapat dimulai tahun depan dengan catatan dilakukan secara komprehensif.
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujar Bahlil.
Baca Juga:
Johan Budi Kritik Amnesti Hasto yang Dinilainya Sarat Manuver Politik
Seiring pernyataan tersebut, hingga kini terdapat lima partai politik di parlemen yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pilkada melalui DPRD.
Partai Golkar menjadi partai terdepan yang mendorong usulan tersebut dan telah memasukkannya dalam hasil Rapimnas Partai Golkar pada Desember 2025.
“Adapun sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025 di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan pilkada melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).
Dukungan juga datang dari Partai Gerindra setelah usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo.
Disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai lebih efisien dari sisi anggaran dan mekanisme.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Dicontohkan Sugiono, pada 2015 dana hibah APBD untuk pilkada hampir mencapai Rp7 triliun dan melonjak menjadi lebih dari Rp37 triliun pada 2024.
Disorot pula mahalnya ongkos politik calon kepala daerah yang kerap menjadi penghalang bagi figur-figur kompeten.
“Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD,” ujar Sugiono.
Partai Kebangkitan Bangsa telah lebih dulu menyatakan dukungan pada pertengahan 2025.
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam peringatan Harlah ke-27 PKB di JICC, Jakarta, 23 Juli 2025.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” sambungnya.
Partai Nasdem turut mendukung dengan alasan konstitusionalitas dan prinsip demokrasi perwakilan.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat, Senin (29/12/2025).
Ditekankan Viktor, demokrasi tidak semata soal pencoblosan, tetapi menghadirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan efektif.
“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat,” katanya.
Partai Demokrat juga menyatakan dukungan meski sistem tersebut pernah dibatalkan pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron, Selasa (6/1/2026).
“Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” ujarnya menambahkan.
Di sisi lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi satu-satunya partai parlemen yang secara terbuka menolak wacana pilkada melalui DPRD.
“Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” kata Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, Rabu (7/1/2026).
Diakui Deddy, komunikasi informal antarpartai telah terjadi meski belum masuk tahap pembahasan resmi.
“Tapi kan pasti akan ada dinamika, pasti akan ada suara-suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di legislatif,” ujarnya.
Sementara itu, PKS dan PAN masih berada pada posisi mengkaji usulan tersebut.
“Kami sedang mengkajinya mana yang terbaik buat masyarakat dan masa depan demokrasi kita,” kata Sekjen PKS Muhammad Kholid, Senin (29/12/2025).
“Kita juga ingin dengarkan masukan dari para ahli, dari masyarakat sipil, ormas, kampus, dan tokoh-tokoh bangsa,” lanjutnya.
Dari PAN, Wakil Ketua Umum Eddy Soeparno menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan karena pilkada langsung dinilai memicu politik uang, dinasti, dan politik identitas.
“Kami melihat adanya peningkatan intensitas money politics dan politik dinasti ketika pilkada dilaksanakan secara langsung,” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Diakui Eddy, pilkada lewat DPRD juga berpotensi mengurangi hak rakyat.
“Jika hak memilih langsung itu diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan agar hak tersebut tetap melekat pada masyarakat,” katanya.
Ditegaskan Eddy, wacana pilkada lewat DPRD tetap perlu dikaji demi perbaikan kualitas demokrasi nasional.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]