WAHANANEWS.CO, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana kembali mengguncang publik dengan mengajukan permohonan tes DNA ulang terkait status anaknya berinisial CA yang diklaim sebagai keturunan dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Singapura.
Permohonan itu disampaikan Lisa melalui kuasa hukumnya ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (9/9/2025).
Baca Juga:
Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana Kasus Korupsi BJB, Mengaku untuk Anak
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan adanya pengajuan tersebut. Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh apakah penyidik akan menindaklanjuti permintaan itu atau tidak.
“Ya, surat permohonan tes DNA ulang telah diterima. Hal ini sepenuhnya dari pemohon,” ujarnya singkat.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, menjelaskan tes DNA ulang di Singapura dibutuhkan sebagai pembanding hasil uji DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri sebelumnya.
Baca Juga:
Hasil Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana Dapat Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik RK?
“Kami mengajukan second opinion dissenting opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menegaskan pihaknya tidak akan mengikuti permintaan dari kubu Lisa. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang mewajibkan kliennya menjalani tes DNA kembali.
“Tidak ada landasan hukumnya tentu sekali lagi kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami hanya mencari sensasi saja,” ucapnya.
Muslim menegaskan bahwa tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah sah, sesuai SOP, dan diakui secara internasional.
“Sepengetahuan kami fakta ilmiah hasil tes DNA tidak mengenal namanya second opinion secara hukum karena tes DNA sudah dilaksanakan sesuai SOP oleh lembaga yang terakreditasi secara internasional dan mendapatkan sertifikasi ISO 1705 yakni Lab Dokkes Polri,” katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan uji tes DNA antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya menunjukkan bahwa DNA milik RK tidak memiliki kecocokan alias non identik dengan CA.
Berdasarkan hasil itu, Rizki menyampaikan pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]