WahanaNews.co, Jakarta - Keberhasilan pemerintah dalam menjaga situasi aman selama Pemilu, meskipun terdapat ketegangan akibat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, meningkatkan kepuasan publik terhadap kinerja di bidang politik dan keamanan (Polkam).
Menurut Survei Litbang Kompas, kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di bidang Polkam mencapai 80,2 persen, yang tertinggi dibandingkan tiga bidang lainnya.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Peneliti Litbang Kompas, Andreas Yoga Pratomo, menyatakan bahwa respons positif ini dipengaruhi oleh kondisi politik yang masih stabil.
“Di tengah kondisi politik mutakhir, termasuk polemik putusan Mahkamah Konstitusi, pemerintah membuktikan tetap mampu menghadirkan rasa aman,” ujar Andreas sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Rabu (13/12/2023).
Andreas mengatakan, dalam kurun waktu Agustus, September, Oktober, dan November, masyarakat mulai mengikuti dan memasuki tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Setidaknya, terdapat dua agenda krusial berkaitan Pilpres 2024 yakni, tahapan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) serta dimulainya masa kampanye Pilpres 2024.
“Hal ini tak lepas dari langkah pemerintah menjaga stabilitas di tahun politik,” kata Andreas.
Selain itu, publik juga merespons positif usaha pemerintah dalam memperkuat kebebasan sipil.
Salah satu tindakan yang disorot adalah revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Produk hukum itu selama ini dianggap mengancam kebebasan sipil. Menurut Andreas, kekhawatiran masyarakat diharapkan bisa berkurang seiring dengan adanya revisi pasal karet dalam UU ITE.
“Revisi regulasi ini berhasil dituntaskan pemerintah bersama DPR,” kata Andreas.
Adapun tiga bidang lain yang menjadi tolok ukur dalam penilaian survei ini adalah kesejahteraan sosial yang naik dari 76,4 persen pada Agustus lalu menjadi 80,1 pada bulan Desember.
Kemudian, kepuasan terhadap kinerja bidang hukum yang menurun dari 61,9 persen pada Agustus menjadi 58,3 persen dan ekonomi dari 61,5 persen pada Agustus menjadi 60,8 persen pada Desember.
Adapun Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi kontroversi karena membuat putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa melenggang ke kursi calon wakil presiden.
Putusan itu dinilai sarat konflik kepentingan sehingga dibentuklah Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Majelis yang dipimpin Jimly Ashiddiqie ini memutuskan persidangan tersebut diwarnai pelanggaran etik.
Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti mempengaruhi hakim lain.
Anwar juga diketahui sebagai adik ipar Jokowi atau paman Gibran.
[Redaktur: Amanda Zubehor]