WahanaNews.co | Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melakukan rotasi anggotanya di DPR.
Salah satunya adalah Luqman Hakim yang dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Kini, Luqman dipindah menjadi anggota Komisi IX.
Baca Juga:
Fraksi PKB Yakin RUU PPRT Disahkan Tahun Ini
Luqman membenarkan, dirinya telah dicopot dan dipindah dari Komisi II yang membidangi politik dan pemerintahan ke Komisi IX bidang kesehatan. Ia mengaku telah menerima surat pemindahan dan pencopotan tersebut dari pimpinan Fraksi PKB pada Selasa (12/4).
"Satu surat berisi perpindahan anggota Komisi, saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI," kata dia, Rabu (13/4).
Sebagai gantinya, Fraksi PKB menunjuk Yanuar Prihatin menjadi Wakil Ketua Komisi II. Yanuar sebelumnya merupakan anggota di Komisi yang sama.
Baca Juga:
Lift Macet, Ketua Fraksi PKB Surabaya Terjebak Sekitar 2,5 Jam
Menanggapi pencopotan dirinya, Luqman mengaku siap ditugaskan di mana pun. Dia berterima kasih kepada pimpinan Fraksi PKB karena telah memberi kesempatan untuk mendapat pengalaman baru di Komisi IX.
"Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," katanya.
Sebagai informasi, sebagai kader PKB, Luqman belakangan kerap melontarkan pernyataan keras dengan menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang justru menjadi Ketum parpol pertama yang mengusulkan wacana tersebut.
Pada awal Maret lalu, Luqman sempat mendorong para pimpinan lembaga tinggi negara segera duduk bersama dan menyatakan sikap guna memastikan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal yang disepakati pada 14 Februari.
Pernyataan itu disampaikan Luqman hanya dua pekan setelah Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
Tak lama setelah itu, pada pertengahan Maret, Luqman tak lagi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB. Sebagai gantinya, di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), ia kini menjabat sebagai Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB.
Luqman juga termasuk lantang dalam rapat antara Komisi II dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (5/4) lalu.
Dalam rapat, Luqman kala itu mencecar Tito terkait seruan Jokowi tiga periode dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) beberapa hari sebelumnya.
Teranyar, ia menyatakan dukungan atas sikap Jokowi yang meminta kepada kabinetnya agar wacana perpanjangan jabatan presiden dihentikan. Luqman berharap pernyataan Jokowi menjadi batu nisan dari kuburan wacana tersebut.
"Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode," kata Luqman, Rabu (6/4).
Menanggapi hal itu, Luqman menegaskan bahwa pemindahan dan pencopotan dirinya dari Komisi II murni karena tugas. Ia menilai tak ada pertimbangan lain dari fraksinya selain penyegaran organisasi.
"Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa, Bro! Kalian tidak usah ribut," katanya. [rsy]