WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polri resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 polda dan 22 polres.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pembentukan direktorat ini untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak serta perdagangan orang yang selama ini belum secara maksimal.
Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI dalam Rapimnas Resmi 2025
“Permasalahan-permasalahan yang terkait dengan gunung es selama ini, banyaknya korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak berani melapor, alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini, semua ini kemudian bisa terlayani dengan baik,” katanya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Kapolri mengatakan, usai peluncuran, Polri akan melaksanakan sosialisasi Direktorat PPA-PPO ini selama setahun ke depan guna membangkitkan keberanian para korban untuk melaporkan pidana yang terjadi.
“Untuk betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka terlindungi karena memang di satu sisi, ini menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, kondisi psikis yang baik,” katanya.
Baca Juga:
MK: Kapolri Bukan Setingkat Menteri, Tak Bisa Dianggap Anggota Kabinet
Dalam pelaksanaannya, sambung Kapolri, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak luar negeri juga menjadi penting karena banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.
“Kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang yang terjadi seperti kemarin, ferienjob, terus kemudian ada kasus mereka masuk ke dalam sindikat online scamming (penipuan daring) dan sebagainya, ini bisa kita tekan,” katanya.