Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat.
"Penyidik melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," ujar Dedi.
Baca Juga:
Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati Tersangka Judi Online, PDIP Buka Suara
Selain itu, penyidik telah melakukan permintaan keterangan para ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli agama Islam, dan ahli pidana.
Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak.
Saifuddin dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Andi Damanik Gelar Tablik Akbar Di Mesjid Haggul Mu'minin Perdagangan II
“300 ayat (di Al-Qur'an, Red) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.
Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada Menteri Agama RI yaitu menghapus ayat-ayat Al-Qur'an. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.