WahanaNews.co | Ditlantas Polda Metro Jaya buka suara terkait penetapan mahasiswa UI berinisial HAS dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW), belum lama ini.
Insiden kecelakaan itu terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca Juga:
Mengantuk, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan Sat Lantas Polres Subulussalam Lakukan Olah TKP
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan saat kejadian cuaca dalam kondisi hujan dan jalan licin.
Korban HAS, kata Latif, saat itu mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan 60 km/jam. Ini berdasarkan keterangan teman korban yang berada di belakang.
"Jadi temannya dia sendiri menerangkan, bahwa pada saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya (korban) mau belok ke kanan. Sehingga si korban melakukan pengereman mendadak," kata Latif, melansir CNN Indonesia, Jumat (27/1).
Baca Juga:
Kutukan Mandalika Belum Usai, Marc Marquez Kembali Alami Kecelakaan di MotoGP 2025
Akibat mengerem mendadak, kendaraan korban pun tergelincir. Setelahnya, kendaraan korban berpindah lajur ke jalan yang berlawanan arah.
Di saat yang sama, Eko tengah mengendarai mobilnya di lajur tersebut. Saat itu, Eko disebut melaju dengan kecepatan 30 km/jam.
"Nah pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," tutur Latif.