WahanaNews.co | Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menko Polhukam) Mahfud MD minta Polri agar segera menyelidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus.
Menurut Mahfud, pernyataan pendeta Saifuddin Zuhri membuat gaduh dan menyulut kemarahan banyak orang.
Baca Juga:
Mengabdi 45 Tahun sebagai Pendeta, Pria Asal Australia Ini Putuskan Masuk Islam
"Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari laman Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3).
Tidak hanya itu, Mahfud juga meminta agar akun Youtube Pendeta Saifuddin Ibrahim dihapus. Sebab, Mahfud mendapatkan informasi akun pendeta tersebut sampai sekarang belum ditutup.
Mahfud mengatakan, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim jelas membuat resah, merupakan provokasi, dan mengadu domba antar umat.
Baca Juga:
Minggu Perpisahan: Pendeta Ronal Sihombing Ucap Selamat Tinggal kepada Jemaat HKI Hariara Silaban
"Kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum (ditutup) sampai sekarang," kata Mahfud.
Berdasarkan penelusuran, akun atas nama Saifuddin Ibrahim masih bisa ditemukan di media sosial Youtube. Akun tersebut mengunggah beberapa video seputar ajaran keagamaan hingga kasus Muhammad Kace.
Video-video dalam akun tersebut tampak sudah ditonton ribuan hingga ratusan ribu orang.
"Kita tidak akan melarang orang berbicara tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu," tutur mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, belakangan beredar video yang memuat pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta agar 300 ayat dalam Alquran direvisi atau dihapus. Ia menilai ayat-ayat tersebut memuat ajaran intoleransi hingga terorisme. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.