WahanaNews.co | Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyoroti nota pembelaan atau pledoi Bharada Richard Eliezer soal kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mahfud mendoakan Eliezer mendapatkan hukuman ringan.
Baca Juga:
Hari Pertama Kampanye Pilpres 2024, Prabowo Beraktivitas Seperti Biasa
Pembacaan pledoi sendiri dilakukan Eliezer pada Rabu (25/1) di PN Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Eliezer menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak, di antaranya Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Mahfud Md.
Mahfud mengatakan, meski dirinya mendoakan hukuman diringankan, keputusan tetap ada pada hakim. Ia menyebut seluruh pihak harus sportif dalam berhukum.
Baca Juga:
Survei LSI Djayadi Hanan: Prabowo-Erick Tetap Unggul dari Kandidat Lain
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," ujar Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.
Mahfud lantas mengingat awal mula kasus terungkap ke publik sebagai kasus tembak-menembak.
Namun, menurut Mahfud, kasus pembunuhan ini lantas terungkap setelah Eliezer menyampaikan fakta yang terjadi.