WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Paripuna di Istana Negara, Senin (9/5/202) lalu, menyampaikan arahan pada para menteri agar proses tahapan agenda Pemilu 2024 yang akan berjalan mulai pertengahan Juni tahun ini tidak mengganggu kerja pemerintahan.
Lebih lanjut terkait arahan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, terdapat tiga pesan yang disampaikan Presiden dalam Rapat Kabinet tersebut.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Arahan Presiden tersebut, menurut saya, mengandung tiga hal. Pertama, memastikan bahwa Pemilu 2024 harus berjalan sesuai dengan tahapan-tahapannya mulai Juni 2022 ini," ujar Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2022.
Kedua, menurutnya pesan yang hendak disampaikan kepala pemerintahan yakni ditujukan kepada para menteri agar bekerja maksimal dalam perhelatan Pemilu Serentak 2024 sesuai dengan bidangnya masing-masing.
"Tidak boleh mengganggu dan terganggu agenda pemilu," sambungnya menegaskan.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Terakhir, Mahfud juga mengatakan bahwa Presiden mengizinkan setiap menteri menyampaikan pendapatnya terkait pemilu, namun pernyataan tersebut harus sesuai atau berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi menteri bersangkutan.
"Ketiga, boleh saja menteri terkait berstatement tentang pemilu asal relevan dengan bidangnya, misalnya, Mendagri berstatement bahwa pemilu harus berjalan Luber dan Jurdil atau berstatement bahwa pemerintah akan mendukung kemandirian dan netralitas KPU. Begitu itu malah bagus," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.