WahanaNews.co | Menko Polhukam, Mahfud MD, optimis bahwa konstruksi hukum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan tuntas di tingkat Polri.
Mahfud mencontohkan beberapa kasus yang terbongkar oleh Polri.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah), tersangka akan diumumkan hari ini," demikian dikutip dari Twitter resmi Mahfud @mohmahfudmd, Selasa (9/8/2022).
Mahfud mengatakan tersangka lainnya terkait kasus Brigadir J akan diumumkan hari ini.
Mahfud mencontohkan beberapa kasus yang berhasil dibongkar Polri, misalnya kasus mutilasi Ryan Jombang yang melakukan pembunuhan berantai.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
"Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" ujarnya.
Contoh lainnya kasus pengeroyokan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Mahfud mengatakan dia langsung memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mencari pelakunya.