WahanaNews.co | Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman buka-bukaan soal aktivitas Gubernur Papua Lukas Enembe bermain kasino di sejumlah negara pada Juli 2022.
Menurut Boyamin, Enembe memiliki tempat langganan untuk bermain judi di Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Baca Juga:
Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal, MAKI Dorong Pemerintah Sahkan RUU Perampasan Aset
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," papar Boyamin, dikutip Minggu (25/9/2022).
"Saya punya punya fotonya, dan juga ada beberapa, baik laki-laki dan perempuan, itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," ucap dia.
Berdasarkan video Boyamin, Enembe terlihat berjalan bersama seorang perempuan di Changi Airport, Singapura.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
"Lukas Enembe bisa jalan tanpa kursi roda," kata Boyamin.
Selain video, Boyamin juga membagikan sejumlah foto yang memperlihatkan Enembe tengah bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada 19 Juli 2022.
Boyamin pun memiliki catatan aktivitas orang-orang di lingkaran Lukas Enembe beserta manifes pesawat pribadi dari Jakarta ke Jayapura.
"Saya punya catatan aktivitas itu dari orang dalam di Papua yang lingkaran dalamnya Pak Lukas Enembe," papar Boyamin.
"Termasuk kegiatan orang-orangnya yang baru bulan September tanggal 10-15 itu ada aktivitas pesawat pribadi dari Jakarta menuju Jayapura, ada manifes pesawatnya," jelas Boyamin.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan bahwa kliennya berjudi di Singapura, tetapi menggunakan uang pribadi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Gubernur Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasihat hukum)-nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022). [qnt]