WahanaNews.co | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meyakini Azis Syamsuddin punya keterlibatan dengan sejumlah kasus suap lainnya, selain yang didugakan kepadanya saat ini.
Maka dari itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri lebih lanjut kemungkinan tersebut.
Baca Juga:
Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal, MAKI Dorong Pemerintah Sahkan RUU Perampasan Aset
"Saya meminta KPK tidak hanya menindaklanjuti dugaan kasus korupsi di (Pemerintahan Kabupaten) Lampung Tengah, tapi juga rangkaiannya yang lain," kata Boyamin, Minggu (26/9/2021).
"Termasuk apa yang diminta (Azis Syamsuddin) kepada (penyidik KPK) Stepanus Robin Pattuju," sambungnya.
Suap tersebut diduga untuk menutup perkara korupsi dana Alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah pada 2017, dan menyangkut nama Aliza Gunado.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
Untuk mengusut kasus itu lebih dalam lagi, Boyamin meminta supaya ponsel milik Azis Syamsuddin dijadikan barang bukti perkara.
Dengan begitu, KPK dapat mencari jejak kemungkinan adanya kasus lain yang melibatkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar tersebut.
Karena, Boyamin menaruh curiga adanya campur tangan Azis Syamsuddin dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.