WahanaNews.co | Koordinator Masyarakat
Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan identitas King
Maker dalam kasus Djoko Tjandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti
diketahui, fakta soal sosok King Maker
dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terungkap dalam sidang
terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.
Baca Juga:
Pernah Putus Sekolah, Djoko Jadi Pemilik Alfamart Berharta Triliunan
"Saya
datang ke KPK ini untuk nagih berkaitan dengan King Maker, sekaligus saya menyerahkan profil King Maker yang lebih rinci," kata Boyamin, Selasa (23/2/2021).
Boyamin
mengatakan, jika laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti, maka
lembaga antirasuah akan digugat Praperadilan.
Dia
pun memberi tenggat waktu selama satu bulan kepada KPK untuk mengusut sosok King Maker ini.
Baca Juga:
MA Perberat Masa Hukuman Djoko Tjandra Jadi 4,5 Tahun
"Karena
sudah mengerucut, maka saya berikan timeline
satu bulan. Kalau tidak diproses KPK, saya gugat ke Praperadilan," imbuh
dia.
Boyamin
pun mengaku telah mengetahui siapa King
Maker tersebut. Dia menyebut bahwa sosok itu merupakan aparat penegak hukum
yang saat ini masih aktif.
Sayangnya,
Boyamin tidak membeberkan nama King Maker
tersebut.
"Nanti
di Praperadilan aku buka. King Maker
dari unsur penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang
jabatannya tinggi. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi yang diproses ke
pengadilan," ungkap Boyamin.
Sebelumnya,
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menguatkan
keberadaan sosok King Maker dalam
perkara suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) milik Djoko Tjandra.
Hal
ini terungkap saat hakim membacakan amar putusan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki
sendiri telah divonis 10 tahun penjara karena menerima suap dari eks buron
kasus Bank Bali.
"Menimbang
bahwa berdasarkan bukti elektronik berupa komunikasi chat menggunakan aplikasi WA yang isinya dibenarkan oleh terdakwa,
saksi Anita Kolopaking, serta keterangan saksi Rahmat telah terbukti benar
adanya sosok King Maker," kata
hakim ketua, Ignasius Eko Purwanto, dalam persidangan, Senin
(8/2/2021).
Hanya
saja, sosok King Maker itu belum
terbongkar, meski selama proses pesidangan hakim sudah berusaha menggali
keterangan dari tersangka ataupun para saksi.
Sejauh
ini, sosok King Maker hanya sempat
diperbincangkan oleh Jaksa Pinangki ketika bertemu dengan Djoko Tjandra, Anita
Kolopaking, dan Rahmat. [qnt]