WahanaNews.co | Kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra memasuki babak baru. Kali ini rekaman percakapan antara sejumlah tersangka lain dengan mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte muncul ke permukaan.
Dalam rekaman yang beredar itu, Napoelon diduga tengah berbincang dengan Tommy Sumardi dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca Juga:
Daftar 6 Jenderal Polisi yang Dipenjara, Terbaru ada Irjen Teddy Minahasa
Mereka berbicara mengenai seputar penghapusan red notice Djoko Tjandra. Mereka juga membicarakan seseorang yang disensor dalam rekaman tersebut.
Dalam rekaman lain, nama yang tengah dibicarakan ketiganya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor pun angkat bicara atas beredarnya rekaman tersebut. Dia pun membenarkan kliennya yang berbicara dalam rekaman percakapan beredar di awak media.
Baca Juga:
Lumuri M Kace dengan Tinja, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan
Dia juga membenarkan bahwa percakapan itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri. Namun, dia tidak mengetahui waktu pasti percakapan itu berlangsung.
"Iya (rekaman itu benar), persisnya lupa. Karena kita gak punya rekaman. Kurang lebih dulu (Tommy) didikte seperti itu," kata Dion saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Ia menyampaikan kliennya dipaksa berbicara sesuai dengan keinginan Irjen Napoleon seperti rekaman yang beredar. Menurut dia, kliennya sempat mencurigai ada yang merekam percakapan tersebut.