Rinciannya pada 2008 komisi agen atas nama tertanggung PT Maxima Infrastruktur sejumlah Rp3,36 miliar dan komisi atas perusahaan lainnya pada 2010 - 2012 adalah sejumlah Rp3,161 miliar sehingga total seluruhnya adalah Rp3.206.703.062,84.
Budi Tjahjono lalu memerintahkan Tisna Palwani mengambil secara bertahap sejumlah Rp3,161 miliar sedangkan sisanya Rp45.703.062,84 digunakan untuk kepentingan Is Hariyanto.
Baca Juga:
Kejagung Ungguli KPK dalam Mengusut Kasus Korupsi dan TPPU
Uang seluruhnya 4.783.951,38 dolar AS dan Rp6,521 miliar tersebut digunakan untuk membeli aset berupa 7 unit apartemen dan 1 unit tanah dan bangunan yang diatasnamakan keluarganya yaitu Mumeiana Widyowati (istri Budi Tjahjono) serta Mudi Hapsari, Dina Ardananeswari dan Dimaz Wibisono yaitu anak-anak Budi Tjahjono.
Sejak Budi Tjahjono bersama-sama dengan Solihah dan Kiagus Emil Fahmy Cornain menerima uang, ketiganya tidak melaporkan kepada KPK sampai batas waktu 30 hari sejak penerimaan tersebut padahal penerimaan itu tidak ada alas hak yang sah menurut hukum.
Atas perbuatannya, Budi Tjahjono, Solihah dan Kiagus Emil Fahmy didakwa pasal 12 B jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Baca Juga:
Usut Kasus Kerugian Negara dan Cuci Uang, ICW Sebut Kejagung Ungguli KPK
Khusus untuk Budi Tjahjono juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada Juni 2017 - Juni 2018 yaitu membelanjakan uang sejumlah Rp5.235.215.000 untuk membangun rumah di Jalan Melawai X Nomor 5 Jakarta Selatan.
Uang itu berasal dari gratifikasi periode Juni 2008 - Desember 2013 sejumlah 4.783.951,38 dolar AS dan Rp6,521 miliar dan digunakan untuk membayar biaya arsitektur sejumlah Rp110 juta dan pembangunan rumah senilai Rp5.125.215.000 yang diberikan kepada Wikancahyo Wicaksono yaitu menantu Budi Tjahjono dalam bentuk dolar AS.
Selanjutnya Wikancahyo menukarkan uang dolar AS itu ke rupiah dan dimasukkan ke dalam rekening atas nama Wikancahyo baru dikirimkan ke rekening Hanif Wicaksono dan rekening kontraktor pembangunan rumah.