KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp60,8 Miliar, Tiga ASN Riau Dipanggil KPK
Proyek-proyek yang disangkakan bermasalah meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera, yang seluruhnya diduga mengalami rekayasa sejak administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Budi Karya Sumadi sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA pada 26 Juli 2023, dan pada 18 Februari 2026 kembali dipanggil, namun tidak dapat memenuhi panggilan karena terjadwal agenda lain.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.