WahanaNews.co | Ayah kandung gadis belia berusia 14 tahun yang jadi korban penculikan, pemerkosaan, dan penjualan anak melalui aplikasi Michat menuntut para pelaku yang membuat putrinya trauma dihukum seberat-beratnya.
Hal itu diungkapkan ayah korban saat ditemui Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung dan jajaran di kediamannya di Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:
Inovasi Bangun Nusantara, LLDIKTI Wilayah IV Punya Program Perguruan Tinggi Membangun Desa
Di hadapan Kapolrestabes Bandung, dia berharap, seluruh pelaku segera tertangkap dan dihukum berat. Dia pun mengapresiasi janji Kapolrestabes Bandung yang akan memburu seluruh pelaku yang telah membuat putri ketiganya itu menderita.
"Kapolrestabes sudah siap (menangkap para pelaku) dan langsung ke rumah saya. Katanya mulai hari ini harus ditangkap semua, berarti polisi itu udah baik, ya mantap lah," ujarnya.
Menurutnya, meskipun sempat mengalami trauma berat hingga berteriak-teriak, kondisi psikologis putrinya kini mulai berangsur pulih. Dia pun berharap, kondisi putrinya terus membaik setelah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung.
Baca Juga:
Berkat Transparansi Keuangan, Sajiwa Foundation Raih Predikat WTP Berturut-turut
"Iya (trauma berat), tapi sekarang alhamdulillah sekarang sedikit-sedikit (sudah bisa diajak komunikasi)," ungkap ayah korban.
Diungkapkannya, peristiwa nahas yang menimpa putrinya mulai terungkap ketika dirinya menyebarkan informasi terkait putrinya yang hilang lewat Facebook seusia membuat laporan polisi.
"Kalau pertama ketahuannya saat saya 7 hari itu, karena sudah dilaporkan (ke polisi) gitu, laporan kehilangan anak dulu. Saya juga cari-cari dan saya sebar di Facebook. Sehari dua hari dan dapat info di Facebook juga bahwa ada yang melihat anak saya di layanan online di aplikasi Michat itu," tuturnya.