Tak Jelaskan Statusnya
Namun, dia belum bersedia menjelaskan apakah benar status Mardani Maming sudah menjadi tersangka atau sebatas saksi. Meski demikian, Ali menyebut kasus yang menyeret nama Maming ini sudah di tahap penyidikan.
Baca Juga:
KPK Periksa Saksi Kasus Suap Pengurangan Pajak Rp75 Miliar
"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud," kata Ali.
Ali meminta masyarakat bersabar dan turut memantau perkembangan penyidikan kasus ini.
Akan Disampaikan
Baca Juga:
Rp53,7 Miliar Dugaan Pemerasan RPTKA, KPK Dalami Peran Saksi
Ali berjanji mengumumkan ke publik setiap perkembangan yang dilakukan tim penyidik.
"Setiap perkembangan akan selalu kami sampaikan," kata Ali.
Diketahui, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mardani H Maming dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).