WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan tiga nama yakni 'Arief Aceh', 'Aldi', dan 'Ali' yang diungkap Stepanus Robin Pattuju sebagai pihak yang kerap bermain kasus di KPK.
Untuk diketahui, pada kasus yang melibatkan mantan Bupati Tanjungbalai M Syahrial nama Arief Aceh bukanlah kali pertama terungkap di persidangan.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Stepanus Robin Pattuju, M Syahrial pernah mengungkapkan nama 'Arief Aceh' adalah orang yang direkomendasikan Lili Pintauli Siregar untuk membantu perkaranya.
Tetapi hingga kini, KPK juga belum mengungkapkan siapa sebenarnya 'Arief Aceh' yang diduga 'pemain kasus' di KPK.
Demikian Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“KPK apapun harus mendalami tiga nama itu, khususnya yang terkait nama Arif Aceh. Itu harus dicari siapa dan harus minta keterangan apa kaitannya dengan Bu Lili Pintauli,” ujar Boyamin.
“Karena berdasarkan pengakuan Syahrial yang disampaikan Robin Pattuju adalah Syahrial diminta untuk berkomunikasi dalam rangka membantu kasusnya dengan lawyer atau siapapun orang namanya Arief Aceh.”
Boyamin berpendapat sepatutnya bagi institusi KPK, mengungkapkan siapa Arief Aceh bukanlah perkara sulit.