WAHANANEWS.CO, Jakarta -Agenda strategis pertahanan negara dibahas di balik pintu tertutup ketika Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di kompleks parlemen.
Rapat tertutup tersebut berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (—/—/2025), dengan agenda utama pembahasan rencana kerja Kementerian Pertahanan dan TNI untuk tahun 2026.
Baca Juga:
DPR Desak Interpol Turun Tangan Usut Penembakan Diplomat RI di Peru
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjelaskan rapat digelar secara tertutup karena materi yang dibahas bersifat sangat penting dan strategis serta berkaitan langsung dengan kebijakan negara.
Ia menegaskan informasi yang dibahas dalam rapat tersebut tidak diperuntukkan bagi konsumsi publik secara luas.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, dengan ini rapat kami nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata Utut saat membuka rapat.
Baca Juga:
Viral Eksekusi Lahan di Lumbanjulu Toba, DPR Diminta Turun Tangan: Panggil Semua Pihak Terlibat
Dalam rapat itu, hadir jajaran pimpinan tertinggi TNI dari tiga matra.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali tampak mengikuti rapat bersama Menhan dan Panglima TNI.
Utut menyampaikan bahwa kehadiran anggota Komisi I DPR RI telah memenuhi syarat kuorum.
Ia menyebut sebanyak 29 anggota Komisi I hadir dan mewakili seluruh fraksi partai politik di DPR RI.
Dengan terpenuhinya kuorum tersebut, rapat dinyatakan sah untuk mengambil keputusan dan membahas agenda yang telah ditetapkan.
Selain membahas rencana kerja tahun 2026, rapat tersebut juga mengevaluasi capaian kinerja Kementerian Pertahanan dan TNI sepanjang tahun 2025.
Penetapan rapat tertutup membuat akses ruang rapat dibatasi secara ketat.
Seluruh pihak di luar undangan resmi, anggota TNI, pegawai Kementerian Pertahanan, serta anggota DPR RI dilarang berada di dalam ruang rapat.
Dengan demikian, jalannya pembahasan tidak dapat dipantau secara langsung oleh publik.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]