Pemerintah, lanjut Budi, tidak anti terhadap ekspresi budaya populer, namun mengingatkan bahwa simbol-simbol asing yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa tidak boleh digunakan secara provokatif dalam momentum kenegaraan.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” katanya.
Baca Juga:
Pemkab Tanah Datar Ajak Masyarakat Peringati Hari Pahlawan Secara Khidmat
Isu ini mencuat setelah beredar luas di media sosial sejumlah video dan foto yang menunjukkan pengibaran bendera Jolly Roger di belakang truk maupun di halaman rumah warga menjelang perayaan kemerdekaan.
Simbol tengkorak dan tulang bersilang yang khas dari kelompok bajak laut fiktif dalam One Piece ini kemudian menimbulkan kontroversi.
Sebagian masyarakat melihat pengibaran bendera bajak laut tersebut sebagai bentuk ekspresi kebebasan dan kreativitas anak muda.
Baca Juga:
Jelang Peringatan HUT ke-79 RI, Pemerintah Keluarkan Aturan dan Larangan Memasang Bendera Merah Putih
Namun, tidak sedikit pula yang menganggap tindakan itu sebagai bentuk sindiran atau bahkan perlawanan terhadap pemerintah, apalagi dilakukan berdekatan dengan momen penting kenegaraan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.