WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa membuka komunikasi dan berdialog dengan pegiat media sosial, Ferry Irwandi, dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik.
Dia menuturkan menempuh jalur hukum, apalagi pidana, harus menjadi langkah terakhir jika upaya lain termasuk dialog tidak menemukan jalan keluar.
Baca Juga:
Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, Kubu RK: Tak Ada Dasar Hukum
“Pidana adalah ultimum remedium, artinya jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025) melansir Antara.
Terkait berbagai tulisan Ferry di media sosial, Menko berharap TNI dapat mengkajinya dengan saksama.
Pasalnya apabila berbagai tulisan itu bersifat kritik yang konstruktif, kata dia, maka hal itu merupakan bagian dari kebebasan menyatakan pendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga:
Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Bisa Terungkap dalam Hitungan Menit Lewat Jejak Digital
Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigadir Jenderal TNI Juinta Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengkonsultasikan rencana pelaporan CEO Malaka Project Ferry Irwandi ke penegak hukum.
"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa (9/9).
Adapun Ferry Irwandi, kata Fian, hendak dilaporkan oleh Satsiber terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik (terhadap) institusi," kata Fian.
Kendati demikian, Fian mengatakan dalam konsultasi itu bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.
"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Fian.
Adapun nama Ferry tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik usai disebut dalam hasil patroli siber TNI, yang menemukan dugaan tindak pidana melibatkan Ferry dalam salah satu kontennya di media sosial.
[Redaktur: Alpredo Gultom]