WahanaNews.co | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi jika terjadi penyelewengan terkait pupuk di Indonesia.
Hal ini disampaikan menanggapi keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penjualan pupuk subsidi yang harganya mencapai Rp300 ribu per kuintal atau melebihi harga eceran tertinggi (HET) serta keluhan petani di Kabupaten Bone terkait proses pendistribusian yang tidak sesuai HET.
Baca Juga:
Mentan Amran Ingatkan Harga Gabah Tahun Ini Tidak Boleh Turun dari HPP Pemerintah
“Nanti kami cek. Kalau benar di atas HET sudah pasti ditindaki. Kami akan cek alamatnya, orangnya siapa, itu aku evaluasi, dan bisa dicabut izinnya,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah di bawah komando tertinggi Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian luar biasa kepada sektor pertanian.
Menurutnya, pemerintah akan bersikap keras kepada pihak yang menzalimi petani.
Baca Juga:
Dukung Swasembada, Mentan dan Menhut Tanam Agroforestri Pangan Serentak di 17 Provinsi
“Petani itu ujung tombak kita. Masa mau dizalimi dengan menaikkan harga (pupuk). Gak boleh lagi,” ucapnya.
Ia mencontohkan beberapa langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) menindak penyelewengan. Salah satunya pada November 2024 lalu, Kementan mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.
Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyelewengan di sektor pertanian, khususnya terkait pupuk.