WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (HOR) (Purn) Agus Andrianto mengatakan hingga kini belum ada pembahasan di internal lembaganya terkait wacana pemulangan dua napi yang ditahan di luar negeri yakni Reyhnard Sinaga atau Hambali ke Indonesia.
Agus mengaku bingung dengan wacana pemulangan keduanya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada sumber yang menyampaikan wacana tersebut.
Baca Juga:
Agus Difabel Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual, Dipastikan Tak Akan Dapat Amnesti
"Sampai sekarang kita belum pernah membahas, kita tidak pernah membahas sama sekali masalah transfer Sinaga maupun Hambali untuk kembali ke Tanah Air," kata Agus di kompleks parlemen usai rapat di Komisi XIII DPR, Jakarta, Rabu (19/2).
"Jadi sampai sekarang kita juga bingung dari mana sumbernya, monggo ditanyakan saja kepada sumbernya nggih," imbuh eks Wakapolri itu.
Kabar wacana pemulangan dua napi yang ditahan di luar negeri itu sebelumnya disampaikan Menko Hukum HAM Imipas Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga:
PM Prancis Francois Bayrou Sebut Elon Musk 'Ancaman Bagi Demokrasi'
Reynhard merupakan narapidana kasus kekerasan seksual yang kini tengah menjalani masa tahanan seumur hidup di Inggris. Sedangkan Hambali merupakan teroris yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali pada 2002. Ia merupakan pemimpin Jemaah Islamiyah untuk wilayah Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Hambali ditangkap di Thailand dalam operasi gabungan CIA pada 14 Agustus 2003. Ia beberapa kali ditempatkan di penjara rahasia milik CIA sebelum akhirnya dipindahkan ke penjara super ketat milik AS di Teluk Guantanamo pada September 2006.
Wacana pemulangan keduanya sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Meski begitu, menurut Yusril pemulangan mereka bukan prioritas.