WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada ruang aman bagi oknum pegawai pajak yang menyalahgunakan jabatan dengan berlindung di balik nama besar atau klaim backing kekuasaan.
Penegasan itu disampaikan Purbaya saat melantik pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara pada Kamis (22/1/2025) -- di hadapan jajaran pejabat yang memegang peran strategis dalam menjaga penerimaan negara.
Baca Juga:
BNPB Ungkap Pemulihan Bencana Sumatra Rp51 Triliun, Menkeu Purbaya: Anggaran Ada Rp60 Triliun
“Kalau ada yang nawar-nawar atau bawa-bawa backing, sampaikan ke saya,” kata Purbaya.
Ia menegaskan seluruh jajaran DJP tidak perlu ragu dan tidak boleh takut melapor jika menemukan intervensi, tekanan, atau praktik jual nama perlindungan dalam pelaksanaan tugas.
“Kita bereskan ramai-ramai,” tegas Bendahara Negara itu.
Baca Juga:
Dirut BUMN Ketahuan Akali Devisa Hasil Ekspor SDA, Bakal Dipecat Purbaya
Purbaya mengingatkan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak bukanlah hadiah, melainkan amanah besar yang menentukan keberlangsungan negara.
“Kalau fiskal berantakan, kepentingan negara ikut berantakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kerusakan fiskal dapat berdampak langsung pada stabilitas nasional dan bahkan mengancam keutuhan negara.
“Dampaknya bisa ke NKRI,” ucap Purbaya.
Menurutnya, isu adanya hambatan evaluasi kinerja akibat dugaan backing kerap terdengar namun tidak pernah jelas sumbernya.
“Kalau saya tanya siapa backing-nya, biasanya diam,” kata Purbaya.
Ia menilai klaim perlindungan kekuasaan kerap hanya berupa isu samar yang sengaja dipelihara untuk menekan proses pengawasan.
“Namanya samar-samar,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan kembali komitmennya untuk membuka ruang pelaporan langsung tanpa perantara.
“Tapi saya tegaskan, kalau ada, laporkan ke saya,” ucapnya.
Ia juga memastikan Kementerian Keuangan mendapat dukungan penuh Presiden dalam mengamankan pendapatan negara dan menjaga stabilitas fiskal.
“Kita dibeking 100% oleh Presiden untuk mengamankan pendapatan dan fiskal,” ujar Purbaya.
Ia menekankan bahwa penindakan terhadap penyimpangan tidak akan dilakukan setengah-setengah.
“Ini bukan main-main,” katanya.
Purbaya memastikan setiap langkah penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap terukur dan berbasis strategi.
“Kita bereskan betul,” ucapnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa penataan tidak akan dilakukan secara serampangan tanpa arah yang jelas.
“Tindakannya tegas dan seimbang, bukan asal ganti-ganti tanpa strategi,” pungkas Purbaya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]