WahanaNews.co | Ketua Adat Suku Daiget dari Keerom Papua Servo Tuamis minta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) memfasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus Lukas Enembe.
"MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan tua-tua adat dari daerah gunung, seperti Wamena, Tolikara, serta tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura. Membuat kesepakatan tertulis, baru kemudian Bapak Lukas diperiksa," kata Servo Tuamis dikutip dari Antara, Senin (3/10/2022).
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Menurut dia, tokoh-tokoh yang duduk di kedua lembaga pilihan rakyat itu banyak berasal dari wilayah pegunungan sehingga mereka akan mudah berkoordinasi dan memfasilitasi KPK.
"Mereka yang duduk di dua lembaga ini kami yang pilih. Mereka juga harus punya tanggung jawab. Mereka jangan duduk diam saja menunggu sampai terjadi bentrokan," tegasnya.
Ia menjelaskan jika pendekatan dengan tetua adat dan tokoh-tokoh Papua ini berhasil, KPK tidak perlu melakukan upaya paksa yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Pernyataan itu disampaikan Servo Tuamis karena masih terdapat ratusan pendukung Lukas yang berjaga-jaga di sekitar rumah Gubernur Papua di Jayapura itu.
Dikabarkan para pendukung itu mengeklaim penetapan tersangka Gubernur Papua itu sebagai kriminalisasi dan politisasi.
Servo juga sepakat dengan tokoh-tokoh Papua lainnya yang menginginkan agar proses hukum terhadap kasus Lukas Enembe diselesaikan hingga tuntas oleh KPK.
"Proses hukum itu untuk perbaikan supaya ke depan siapa pun jadi pemimpin jangan menjalankan hal-hal yang tidak bagus, dan rakyat bisa menikmati pembangunan ini dengan baik," kata Servo. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.