Rocky menyentil langkah Jokowi yang sampai pergi ke China untuk mempromosikan IKN, sehingga ia pun mengaku tak sungkan membubuhi 'bajingan tolol' dalam pidatonya itu. Ia pun menyinggung cara kritik demikian cukup lumrah di sejumlah negara seperti AS.
"Itu saya lakukan di mana-mana. Saya tak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu," ujarnya.
Baca Juga:
Usai Dilaporkan, Rocky Gerung Minta Maaf
Adapun saat ini kepolisian menerima belasan laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan yang diterima ada di sejumlah daerah. Tak hanya di Jakarta. Satu laporan polisi di Bareskrim, 3 di Polda Metro Jaya, 3 di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 di Polda Kalteng.
Ada pula dua pengaduan terhadap Rocky yang diadukan kepada Kapolri dan di Polda DI Yogyakarta. Semua laporan dan pengaduan yang masuk telah ditarik ke Bareskrim Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan laporan terkait Rocky disebut terkait dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Baca Juga:
Keributan Final SEA Games, Thailand Akhirnya Minta Maaf
Djuhandhani menjelaskan setelah kasus tersebut diambil alih, penyidik akan mulai mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut. Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.