Panca juga menegaskan selain ditempatkan di ruang khusus, oknum itu diproses disiplin. Oknum itu juga bakal diproses kode etik hingga pidananya.
"Proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi kode etik, termasuk pidana," ucap Panca
Baca Juga:
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Jalan Pembangunan, Ternyata Istri Pelaku
Panca meminta maaf kepada masyarakat jika ada anak buahnya melakukan pelanggaran. Ke depan, Panca berharap jika masyarakat mendapat perlakuan demikian sampaikan kepadanya. Dia bakal menindak tegas.
"Saya pada kesempatan ini mohon maaf pada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini. Tapi gausah ragu, percayakan, sampaikan pada saya dan saya akan tindak tegas," ucap Panca.
"Ini tolong dibantu lakukan pengawasan masyarakat semakin baik, semakin pintar, dan ini saya kalau anggota yang salah tidak boleh kita setengah-setengah hati. Harus tegas juga," sebut Panca.
Baca Juga:
Motif Pembunuhan Mahasiswi Polmed di Medan, Sakit Hati Kerap Dituduh Mencuri
Sebelumnya, video menunjukkan seorang pria berseragam polisi dikerumuni warga dengan narasi dihajar massa viral di media sosial (medsos).
Peristiwa itu terjadi gara-gara pria itu dicurigai warga sebagai polisi gadungan. Polda Sumut pun memberi penjelasan soal peristiwa itu.
Dalam tayangan video, tampak pria berseragam polisi itu dikerumuni oleh masyarakat. Pria itu ditanyai oleh sejumlah warga.