WahanaNews.co | Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal menerima laporan adanya seorang mahasiswi, bernama Bunga Lestari (19) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, di Jalan Sipirok, Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/4/2023) kemarin.
Atas laporan tersebut personil turun ke lokasi kejadian untuk, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
Kurang 1 kali 24 jam, pelaku pembunuhan mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed) tersebut, diketahui berinsial MRH (19) berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya, di kawasan Kecamatan Medan Polonia, Sabtu dini hari, 8 April 2023.
"Pada pukul 01.00 WIB, Sabtu dinihari, tersangka kita amankan," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023) melansir VIVA.
Yudha mengungkapkan dengan kerja keras dan kerja tim di Unit Reskrim Polsek Sunggal dengan cepat berhasil menangkap pembunuh mahasiswi itu.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
"Polisi yang menerima informasi itu langsung menuju TKP. Selama 10 jam bekerja pihak petugas berhasil menangkap pelaku berinisial MRH warga Kabupaten Langkat," jelas Yudha.
Yudha mengatakan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena sakit hati dan dendam.
"Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal itu menurutnya tidak benar. Jadi korban dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu," jelasnya.