WahanaNews.co, Jakarta - Judi online sedang menjadi masalah nasional di Indonesia karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat dan ekonomi. Meskipun dilarang oleh hukum, judi online terus berkembang pesat, sering kali melibatkan jaringan internasional dan berpotensi merugikan jutaan orang.
Praktik ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi individu dan keluarga, tetapi juga memicu masalah sosial seperti kecanduan dan kriminalitas.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Pemerintah dan aparat penegak hukum menghadapi tantangan besar dalam menanggulangi aktivitas ilegal ini, sementara masyarakat semakin menyadari urgensi untuk menemukan solusi yang efektif.
Belakangan ini, pria berinisial T di Indonesia menarik perhatian karena dikabarkan sebagai otak utama judi online. Pria ini diduga menjadi pusat dari jaringan judi online yang mengedarkan uang sebesar Rp 517 triliun.
Siapa sebenarnya sosok berinisial T yang diungkap oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani? Bahkan, pengendali judi online di Indonesia dan Kamboja ini disebut membuat Presiden Joko Widodo dan Kapolri terkejut.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
Sekretaris Jenderal Partai Hanura tersebut menyatakan bahwa T tampaknya tidak pernah dan tidak akan pernah terjamah hukum.
"Saya hanya menyebut inisialnya T di depan umum, inisial kedua tidak perlu saya sebut. Ini saya sampaikan di depan presiden," kata Benny seperti dilaporkan dalam tayangan YouTube BP2MI pada Kamis (25/7/2025).
"Tanya saja kepada Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD. Presiden dan Kapolri kaget saat rapat terbatas itu," tambahnya.
Benny menyampaikan pernyataan ini saat memberikan sambutan pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh BP2MI setelah menyelidiki kasus penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal di Kamboja. Benny mengklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit disentuh oleh aparat penegak hukum, bahkan menjulukinya sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
Oleh karena itu, Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik perdagangan manusia dan judi online.
"Saatnya negara bertindak tegas, tidak hanya menjerat calo dan kaki tangan, tetapi juga para bandar dan pelaku utama yang kami kategorikan sebagai penjahat," kata Benny.
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” katanya.
Hingga berita ini dihimpun belum terkonfirmasi siapa sebenarnya sosok berinisial T yang dimaksud.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi turut menyoroti mencuatnya pernyataan bisnis judi online di Indonesia dikendalikan seorang berinisial T.
Hal itu ia sampaikan saat ditanya awak media di kantornya apakah ia mengetahui siapa orang di balik inisial T itu.
“Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kita. Memangnya tebak-tebakan buah manggis,” kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Ketika ditanya kembali leboh lanjut, Budi malah menyinggung ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya.
“Ya sudah, tanya yang yang buat pernyataan. Saya kalau T kan banyak, masa Mayor Teddy,” ujarnya.
Dalam kurun waktu 3 tahun, kasus WNI yang terseret judi online dan penipuan online (online scam) di Kamboja meningkat hingga 91 kali lipat.
Pada 2020, tercatat 15 kasus dan naik jadi 1.386 pada 2023.
Dari jumlah itu tersebut, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan judi online dan 842 kasus scam online.
Perputaran Uang Judol
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa total perputaran uang dari judi online pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun, yang melibatkan 168 juta transaksi oleh 3,29 juta warga Indonesia.
Dari jumlah tersebut, para pemain judi online menyetorkan deposit ke situs judi dengan total mencapai Rp 34,52 triliun. Perputaran uang terkait judi online pada tahun 2023 mencakup 63 persen dari total perputaran uang yang tercatat oleh PPATK sejak 2017 hingga 2023, yang mencapai Rp 517 triliun.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]