WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi kini menunggu jawaban yang lebih terang dari operator seluler soal nasib kuota internet hangus yang selama ini dipersoalkan konsumen.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta operator seluler dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menjelaskan secara lebih konkret mekanisme akumulasi kuota atau rollover.
Baca Juga:
Prancis Membara, 35 Wilayah Siaga Merah dan Suhu Tembus 41 Derajat Celsius
Permintaan itu disampaikan Saldi dalam sidang perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025 yang membahas persoalan kuota internet hangus.
Saldi menilai komitmen ATSI dan operator seluler untuk menyediakan pilihan paket rollover harus dibuat lebih jelas agar Mahkamah memahami perbedaan layanan yang sudah tersedia dan yang masih akan dikembangkan.
“Kalau bisa yang poin satu ini tolong kami agak lebih dikonkretkan, dijelaskan,” ucap Saldi, dikutip dari risalah sidang pada Senin (21/6/2026).
Baca Juga:
Trump Mulai Jengkel ke Netanyahu, Sebut Israel Bisa Gagalkan Damai AS-Iran
Ia kemudian menyoroti penggunaan frasa telah dan akan terus menyediakan dalam keterangan ATSI serta operator seluler.
“Ini kan kalau dibaca secara utuh ya, ATSI dan operator seluler telah dan akan terus menyediakan,” tutur Saldi.
Saldi meminta penjelasan lebih rinci karena penggunaan kata telah dan akan dapat menimbulkan pertanyaan mengenai bentuk nyata fitur rollover yang dimaksud.
“Nah, yang telah-nya itu bagaimana rollovernya itu? yang akan terus itu bagaimana? supaya kami tahu ini,” kata Saldi.
Menurut Saldi, substansi permohonan pemohon sebenarnya sudah mulai tertampung dalam penjelasan ATSI, meski tidak sepenuhnya sama dengan permohonan yang diajukan.
Karena itu, ia meminta ATSI tidak hanya menyampaikan komitmen umum, tetapi juga menguraikan teknis fitur akumulasi kuota secara lebih operasional.
“Maka tolong kami bisa dijelaskan kalau bisa dalam ruang sidang ini, fitur akumulasi kuota rollover itu, itu bagaimana menjelaskan agar lebih konkret,” ucapnya.
Saldi juga membuka kemungkinan proses persidangan dapat dipersingkat apabila penjelasan ATSI sudah cukup jelas bagi Mahkamah.
“Tolong ini kalau bisa dikonkretkan, siapa tahu nanti kalau konkret yang dijelaskan ini pihak-pihak tidak perlu lagi mengajukan ahli, jadi kita tutup sidang sampai di sini,” ujar Saldi.
Ia mengatakan Mahkamah dapat mengonstruksikan sendiri keterkaitan penjelasan tersebut dengan norma yang sedang diuji apabila keterangan operator dan ATSI dinilai memadai.
“Nanti serahkan ke Mahkamah untuk mengonstruksikan, bagaimana melekatkannya kepada norma yang diuji oleh para pemohon,” kata Saldi.
Menjawab permintaan itu, Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir mengatakan istilah telah digunakan untuk merujuk pada produk-produk rollover yang memang sudah diluncurkan oleh sejumlah operator seluler.
Marwan menyebut produk yang sudah tersedia tersebut akan terus disosialisasikan agar konsumen lebih mudah mengenali dan memilih paket sesuai kebutuhan.
“Kedua, juga memang membutuhkan waktu karena ada development waktu, kami belum bisa menyampaikan berapa lama terhadap perubahan-perubahan yang harus dilakukan, terutama di channel-channel komunikasi karena ini akan meningkatkan kepercayaan jasa internet,” ucap Marwan.
Ia mengatakan pengembangan lanjutan mengenai komitmen rollover akan disampaikan secara tertulis kepada Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang yang sama, ATSI sebelumnya juga menyampaikan komitmen untuk menyediakan layanan kuota akumulasi bagi pelanggan jasa internet seluler.
“ATSI dan operator seluler telah dan akan terus menyediakan dan mengembangkan berbagai pilihan paket jasa layanan internet yang dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pelanggan,” ujar Marwan.
Marwan menjelaskan pilihan layanan itu mencakup paket internet dengan fitur akumulasi kuota, paket tanpa rollover, dan inovasi layanan lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna.
“Di antaranya paket jasa layanan internet dengan menggunakan fitur akumulasi kuota rollover, non-rollover, maupun dengan inovasi layanan lainnya,” sambungnya.
Ia mengatakan pelanggan dapat memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta pola penggunaan masing-masing.
Menurut Marwan, keberadaan banyak pilihan paket layanan internet diharapkan dapat memberi ruang lebih adil bagi konsumen dalam menentukan layanan yang benar-benar dibutuhkan.
ATSI dan operator seluler juga menyatakan akan terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada pelanggan.
Marwan mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian informasi produk jasa layanan internet yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
“Serta penyediaan kanal/media informasi yang memudahkan pelanggan memantau penggunaan dan sisa kuota jasa layanan internet yang telah dipilihnya,” ujar Marwan.
Selain soal informasi produk, ATSI dan operator seluler juga berkomitmen memperkuat perlindungan hak pelanggan.
Komitmen itu mencakup optimalisasi mekanisme penanganan pengaduan pelanggan dan evaluasi berkala terhadap layanan yang disediakan operator.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengalaman pelanggan sekaligus menjaga kualitas layanan yang berkelanjutan,” ujar Marwan.
Perkara kuota internet hangus menjadi perhatian karena menyangkut hak konsumen dalam memperoleh manfaat penuh dari paket layanan yang telah dibeli.
Isu rollover juga menjadi sorotan karena sebagian pelanggan menilai sisa kuota yang belum terpakai seharusnya dapat diakumulasi atau setidaknya diberi pilihan skema yang lebih transparan.
Dengan permintaan penjelasan lebih konkret dari Mahkamah Konstitusi, operator seluler dan ATSI kini dituntut memperjelas apakah fitur rollover akan menjadi pilihan nyata, mudah diakses, dan benar-benar dipahami oleh konsumen.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]