WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengocok struktur pimpinan Kejaksaan Negeri di berbagai daerah dengan merotasi dan memutasi 19 kepala kejaksaan negeri sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Mutasi dan rotasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Baca Juga:
Jaksa Dakwa Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp2,18 Triliun
“Benar ada mutasi,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Kebijakan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal Senin (12/1/2026).
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Baca Juga:
Tambahan PNBP Rp 6,62 Triliun, Pemerintah Optimistis Tekan Defisit APBN
Pergantian pimpinan kejaksaan negeri ini mencakup sejumlah wilayah strategis yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.
Kejaksaan Agung menilai mutasi ini sebagai langkah penting untuk memperkuat kinerja institusi penegakan hukum di tingkat daerah.
Salah satu nama yang mendapat penugasan baru adalah Lie Putra Setiawan, jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lie Putra Setiawan dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
Selain itu, sejumlah kepala kejaksaan negeri lainnya juga mengalami rotasi jabatan dalam rangka penyesuaian kebutuhan organisasi.
Mutasi ini sekaligus diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, serta efektivitas penanganan perkara di wilayah hukum masing-masing.
Adapun 19 kepala kejaksaan negeri yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan tersebut terdiri atas pejabat dari berbagai latar belakang dan daerah penugasan:
1. Kardono ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya.
2. Beni Putra dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang.
3. Bambang Setiawan diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.
4. Slamet Jaka Mulyana ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto.
5. Zam Zam Ikhwan dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Gresik.
6. Aditya Narwanto ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
7. Azi Tyawhardana mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari.
8. Budhi Purwanto ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul.
9. Sigit Sugiarto dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
10. Niko diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.
11. Lasargi Marel ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi.
12. Djino Dian Talakua dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
13. Lie Putra Setiawan resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
14. Yos Arnold Tarigan ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso.
15. Syamsurezky dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Takalar.
16. Erik Yudistira diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru.
17. Arya Wicaksana dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Batu.
18. Mochamad Fitri Adhy ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin.
19. Muhammad Fadly Hasibuan diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Mutasi ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]