WahanaNews.co | Pangkostrad Maruli Simanjuntak naik pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/272/II/2022 tanggal 18 Februari 2022.
Dengan begitu, Maruli resmi dinaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayjen menjadi Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga.
Baca Juga:
Penyerahan kunci rumah dan Perlombaan Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di Perumahan TWP - AD Mendalo Residence
Maruli Simanjuntak mengikuti Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, pada Rabu (23/2/2022) kemarin. Kegiatan itu bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.
Selain Pangkostrad, Pejabat Kostrad yang mendapat anugerah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Pangdivif 2 Kostrad. Dia adalah Brigjen TNI Dwi Wahyu Winarto yang dinaikkan menjadi Mayjen TNI.
Lalu, Pangdivif 3 Kostrad yakni Brigjen TNI Dwi Darmadi. Selain itu, ada pula Aspers Kaskostrad Kolonel Inf Agung Pambudi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigjen TNI.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Ziarah ke Makam Mantan Ketua DPRD Propsu di Karo
Sebelumnya, Maruli menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana, yang resmi ditunjuk sebagai Pangkostrad. Dia menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang menjadi KSAD.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.