WahanaNews.co | Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan tanda tangan atau pencatutan namanya untuk meminta uang kepada Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis sebesar Rp 800 juta.
“Ini kan pribadi, karena mencatut nama saya dan lembaga serta kop surat Kantor Staf Presiden sama stempel. Jadi bagaimana kalau ada orang mencatut nama saya, kemudian lembaga Kepresidenan seperti itu minta minta uang kan,” kata Ngabalin di Gedung Bareskrim pada Kamis, 7 April 2022.
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
Menurut dia, kedatangannya untuk membuat laporan ini sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko termasuk Juri Ardiantoro selaku Deputi IV KSP.
Bahkan, Ngabalin didampingi oleh kuasa hukum dari Tenaga Ahli Utama KSP.
“Ini merupakan suatu bentuk ketaatan patuh kita pada konstitusi atas perintah Kepala KSP Pak Moeldoko, saya mesti datang. Karena masalah pribadi, saya minta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Mas Joko dan Bang Irfan Pulungan jadi pengacara untuk bisa membimbing saya,” jelas dia.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Dalam laporannya, Ngabalin membawa sejumlah barang bukti berupa print out atau cetakan surat yang sempat beredar diduga meminta uang kepada Wali Kota Cirebon sebesar Rp 800 juta itu.
Sebab, ia membantah tidak ada surat-surat dari Kantor Staf Presiden seperti yang beredar tersebut.
“Ini surat ya sudah kami print. Ada 3 surat, satu atas nama, sebagai Staf Khusus Presiden. Enggak ada model gini Staf Khusus Presiden pakai-pakai gini,” ujarnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.