WahanaNews.co | Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencabut pernyataan yang menyebut Anies Baswedan tidak etis dan melakukan kampanye curi start bakal calon presiden 2024 dalam kegiatan di Aceh belum lama ini.
Ali mengatakan Bawaslu adalah lembaga pengawas pemilu, bukan pengawas etik.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
"Etik mana yang dilanggar, saya minta Puadi (anggota Bawaslu) cabut pernyataan itu, dia justru enggak etis menyatakan itu. Bukan wewenang Bawaslu menyatakan itu," kata Ali saat dihubungi wartawan, Kamis (15/12) malam.
Ia menyatakan Bawaslu hanya punya hak untuk mengawasi tahapan pemilu, peserta pemilu, partai politik hingga calon, jika sudah ditetapkan.
Di sisi lain, ia menyebut Anies juga memiliki hak sebagai rakyat untuk bersosialisasi.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Suruh belajar lagi, atau mungkin Puadi (Anggota Bawaslu) bawa pesan siapa, bawa kepentingan siapa yang dia omongin, kepentingan rakyat atau kepentingan siapa. Kalau kepentingan rakyat, mestinya ini adalah hak rakyat untuk melakukan sosialisasi," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya dan Anies masih akan terus melakukan kunjungan ke sejumlah daerah meski ada preseden dilaporkan seperti kegiatan di Aceh.
"Orang lain pun yang ingin jadi calon presiden harusnya juga melakukan hal yang sama supaya masyarakat mengenalnya," kata Ali.
Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Bawaslu terkait kegiatan di Aceh pada 2 Desember 2022. Anies dilaporkan atas dugaan curi start kampanye.
Setelah proses pemeriksaan Bawaslu menyatakan tak ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut. Karena itu, Anies tidak dikenakan hukuman.
Meski demikian Bawaslu menilai Anies tidak etis karena melakukan acara yang menjurus pada curi start kampanye sebagai kandidat calon presiden 2024. [rna]