WahanaNews.co | Yusril Ihza Mahendra,
pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai
Bulan Bintang (PBB), mengaku
menolak membantu pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq
Shihab, terkait kasus hukum yang menimpanya sebagai tersangka kasus
kerumunan di Polda Metro Jaya.
Yusril mengatakan, permintaan bantuan itu dilayangkan oleh pentolan Gerakan Nasional
Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Bachtiar Nasir, melalui orang dekatnya.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Hari ini, Bachtiar
Nasir, melalui seseorang, menghubungi saya, karena besok akan
diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq. Saya katakan, mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo
Subianto," kata Yusril, dalam keterangannya yang sudah
dikonfirmasi oleh Sekjen PBB, Afriyansyah Noer, Senin (21/12/2020).
Yusril lantas meminta maaf kepada
orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq.
Ia malah menyarankan Bachtiar Nasir
untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, karena
memiliki peluang besar untuk membantunya.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Silakan menghubungi Pak Prabowo
sebagai Menhan. Saya yakin, Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara
mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda," kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril lantas mengklaim
bahwa PBB dan dirinya selama ini kerap membela ulama dan umat Islam.
Ia lantas mempertanyakan parpol Islam
lain, yang selama ini enggan berdiri membela ulama dan umat
Islam.
"Selama ini, membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apa-apa. Dan parpol yang menurut Anda paling
membela Islam, sekarang pada ke mana?"
kata Yusril.
Terpisah, Sekjen PBB, Afriyansyah Noer, mengakui bila ada pihak yang menghubungi Yusril dalam waktu dekat
lalu.
Namun, ia enggan
merinci pihak yang menghubungi tersebut.
"Betul, ada yang
hubungi beliau [Yusril]," kata Afriyansyah.
"Yusril belum bisa jadi pengacara
mereka," imbuhnya.
Wartawan sudah berusaha menghubungi Bachtiar
Nasir melalui telepon dan pesan singkat untuk mengkonfirmasi terkait hal
tersebut.
Namun, sampai berita ini diturunkan, Bachtiar belum merespons.
Diketahui, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka
terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan sehingga
menyebabkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Rizieq kini telah ditahan di Rutan
Polda Metro Jaya. [dhn]