WahanaNews.co, Tangerang Selatan - Praka RM, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), bersama dua rekannya yang juga anggota TNI, terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur.
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), mengumumkan bahwa mereka telah menahan tiga anggota TNI yang terlibat dalam insiden ini, termasuk Praka RM.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Riswadi Cs Divonis Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Kejadian tersebut melibatkan Praka RM beserta dua rekan lainnya yang menculik dan melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur, yang berasal dari Aceh dan bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Sayangnya, Imam Masykur meninggal setelah mengalami pemukulan.
Kolonel Irsyad menyampaikan, "Saat ini, kami telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus ini," ketika dihubungi pada hari Senin, 28 Agustus 2023.
Imam Masykur adalah penduduk asli Mon Keulayu, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Pleidoi Disampaikan, Tuntutan Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI Riwandi cs Ditunda
Kasus penculikan Imam Masykur menjadi perbincangan di berbagai media sosial, dan keluarga korban telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Laporan itu diajukan oleh Said Sulaiman, yang juga merupakan sepupu dari korban. Dalam posting yang beredar, terlihat Imam Masykur hanya mampu menggigil dalam kesakitan saat mengalami penyiksaan dan pemukulan di bagian punggung.
Said menjelaskan, "Ya, benar, saya melaporkannya pada hari Minggu ke Polda. Namun, karena diminta untuk memberikan kesaksian, laporan saya baru diterima pada hari Senin."
Imam Masykur telah tinggal dan mencoba mencari rezeki di Kota Tangerang Selatan selama beberapa bulan terakhir. Ia bekerja sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan di sebuah kios dengan ukuran 3 x 5 meter.
Saat ini, kios berwarna cokelat tersebut terlihat ditutup rapat dengan gembok di depannya. Sebelumnya, Imam dilaporkan telah diculik oleh orang yang tidak dikenal pada Sabtu, 12 Agustus 2023, di tokonya.
Melansir Tempo, warga sekitar yang juga saksi dalam insiden ini menyebut kejadian tersebut berlangsung sore hari. "Kejadiannya sekitar jam 5. Satu orang yang jemput dibawa pakai borgol," ujar saksi, seorang perempuan yang enggan disebut namanya.
Dia menuturkan warga sekitar yang melihat perselisihan antara Imam dengan anggota TNI tersebut sempat melerai. Namun anggota TNI tersebut berdalih jika dirinya merupakan aparat Kepolisian.
"Polisi, orang dia bilang polisi. 'Saya polisi' gitu. Iya tinggi cepak," kata dia.
Imam sendiri menjaga toko kosmetik tersebut hanya seorang diri. Saat itu toko dalam kondisi terbuka.
"Dari Januari tahun ini, sendiri aja (jaga toko). Itu pas kejadian kondisi toko lagi buka," jelasnya.
Dia menambahkan saat kejadian berlangsung pelaku tidak sendiri. Namun terdapat beberapa orang lainnya yang semulanya menunggu di dalam mobil.
"Mobil parkir belakang sana. Lupa pake mobil apa, kejadian cepet banget gada itungan menit kali. Rame anak-anak, saya kira maling motor. Sempat dipukul dianya, dia ngaku polisi. Cepet kejadian nya, langsung diborgol dibawa ke mobil," jelasnya.
Pomdam Jaya pun telah menahan Praka RM dan dua rekannya yang diduga menganiaya Imam hingga tewas.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan” ujar Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman, melalui keterangan tertulisnya.
Herman mengatakan jika terbukti bersalah, maka anggota Paspampres itu akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tegas dan transparan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]