WahanaNews.co, Jakarta - Hasil autopsi yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto menyimpulkan, Imam Masykur meninggal akibat benturan benda keras di leher yang menyebabkan pendarahan di otak.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Riswadi Cs Divonis Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Imam adalah pemuda asal Aceh yang diculik dan dianiaya tiga anggota TNI, salah satunya anggota Paspampres.
"Hasil autopsi sudah keluar. Hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," kata Hamim kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023) melansir CNNIndonesia.
Tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini adalah anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.
Baca Juga:
Pleidoi Disampaikan, Tuntutan Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI Riwandi cs Ditunda
Selain itu, tiga warga sipil juga terlibat dalam kasus itu. Salah satunya Zulhadi Satria Saputra yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam didasari motif pemerasan.
Ia menyebut para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.