WahanaNews.co | Dalam pengakuannya, terdakwa Putri Candrawathi menyebutkan dia sedang tertidur dalam kondisi hampir terlelap saat penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat aliat Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Saya berada di dalam kamar tidur di lantai 1 dan posisi saya sedang tidur (hampir terlelap) di kasur kamar tidur," kata Putri, dikutip dari Tempo.co, Minggu (4/12).
Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Gugat Ferdy Sambo, Kapolri, hingga Presiden Rp7,5 Miliar
Putri menjawab sedang tidur atas pertanyaan penyidik soal keberadaan dan posisinya saat peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi. Padahal, saat awal-awal kasus mencuat, penembakan terhadap Brigadir J disebut-sebut terjadi karena adanya pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri.
Penyidik juga menanyakan alasan Putri mengganti baju yang sebelumnya dikenakan berupa sweater warna coklat menjadi kemeja warna hijau saat di rumah komplek Polri Duren 3. Menurutnya, hal itu sudah menjadi kebiasaannya setelah berpergian berganti baju sebelum istirahat.
"Saat itu saya baru pulang dari Magelang dan hanya ingin istirahat di rumah 46. Dan seingat saya saat saya tiba di rumah Saguling, saya langsung menuju ke Rumah Duren Tiga No. 46," ujar Putri.
Baca Juga:
Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Kebohongan Mahfud MD
Dia menambahkan keberadaan sweater itu masih ada di Rumah Duren Tiga Nomor 46.
Dari BAP tambahan itu, penyidik juga menanyakan asal-muasal noda darah yang ditemukan pada kasur kamar utama. "Noda darah siapa dan bagaimanakah sehingga noda darah tersebut berada dikasur kamar utama tersebut," tanya penyidik.
"Saya tidak mengetahui perihal seprai pada kasur kamar utama terdapat noda darah. Dan saya tidak mengetahui noda darah siapa serta bagaimana noda darah tersebut bisa berada di kasur kamar utama, dan saat itu saya sedang tidak menstruasi," ujar Putri.