WahanaNews.co, Jakarta - Meskipun dibantu Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tentu menangkap mantan kader PDI-P, Harun Masiku.
Hal itu diungkapkan mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Harun Masiku merupakan tersangka dalam dugaan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Namun, Harun Masiku melarikan diri dan saat ini berada dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mengunjungi KPK dan menyatakan bahwa Harun Masiku diduga berada di dalam negeri.
"Masalah ini tergantung pada kemauan. Dalam hal apapun, meskipun dibantu oleh siapapun, jika para pimpinan KPK tidak ingin, maka penangkapannya tidak akan dilakukan," kata Novel, mengutip Kompas.com, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Novel mengonfirmasi bahwa pandangannya tetap kuat bahwa Harun tidak akan ditangkap selama Firli Bahuri memimpin KPK. Ia mengenal Firli sejak lama karena bekerja di KPK, dan memiliki informasi yang mendukung keyakinan tersebut.
"Walaupun saya tidak bisa menjelaskan mengapa saya begitu yakin, saya ingin menyampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar masyarakat dapat memahami," kata Novel.
Sebelumnya, Krishna Murti menyebutkan bahwa Harun Masiku diduga berada di dalam negeri. Informasi mengenai keberadaan Harun Masiku berbeda dari rumor-rumor yang beredar sebelumnya.
Berdasarkan data perjalanan yang diperoleh dari Polri, Harun memang sempat melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, dalam satu hari setelahnya, ia kembali masuk ke Indonesia.
"Satu hari setelahnya, ia kembali lagi," ujar Krishna saat berbicara kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin (7/8/2023).
Menanggapi hal tersebut, Ali Fikri, Juru Bicara Divisi Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyampaikan bahwa pihak KPK akan mengambil langkah untuk mengatasi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di dalam negeri.
Ali juga menegaskan komitmen KPK dalam memburu para Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.
"Kami sangat serius dalam menuntaskan setidaknya tiga kasus atau lebih yang saat ini berstatus DPO," kata Ali pada hari Senin.
Harun Masiku, yang sebelumnya merupakan mantan kader PDI-P, telah menjadi buronan setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ia diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan agar dapat ditunjuk sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.
Meski pada hasil Pemilu ia hanya memperoleh 5.878 suara dan menempati posisi keenam, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]