Berdasarkan data perjalanan yang diperoleh dari Polri, Harun memang sempat melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, dalam satu hari setelahnya, ia kembali masuk ke Indonesia.
"Satu hari setelahnya, ia kembali lagi," ujar Krishna saat berbicara kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin (7/8/2023).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Menanggapi hal tersebut, Ali Fikri, Juru Bicara Divisi Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyampaikan bahwa pihak KPK akan mengambil langkah untuk mengatasi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di dalam negeri.
Ali juga menegaskan komitmen KPK dalam memburu para Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk Harun Masiku, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.
"Kami sangat serius dalam menuntaskan setidaknya tiga kasus atau lebih yang saat ini berstatus DPO," kata Ali pada hari Senin.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Harun Masiku, yang sebelumnya merupakan mantan kader PDI-P, telah menjadi buronan setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ia diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan agar dapat ditunjuk sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.
Meski pada hasil Pemilu ia hanya memperoleh 5.878 suara dan menempati posisi keenam, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.