WahanaNews.co | Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis telah secara resmi menjadi tim pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Lalu, apa alasan OC Kaligis bersedia membela Lukas Enembe yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi?
"Itu di UU mengatakan itu kewajiban saya," kata OC Kaligis dalam konferensi pers di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
OC Kaligis mengatakan dalam ketentuan Undang-Undang, sebagai pengacara dia memiliki kewajiban dalam membantu seseorang yang tengah menjalani proses hukum.
"Anda kan tahu saya pernah bela wartawan beberapa kali. Kalau Anda tanya dasar hukumnya apa, UU mengatakan demikian," ujar OC Kaligis.
OC Kaligis mengaku ada dua persoalan utama dari perkara Lukas Enembe. Selain persoalan hukum, ia juga menyoroti masalah kesehatan yang dialami oleh Lukas.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Menurut OC Kaligis, pihaknya berharap KPK memberikan akses seluas-luasnya bagi istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, untuk menjenguk di rumah sakit.
"Hubungan pasien dengan dokter itu bukan hubungan KPK dengan pasien tapi dengan istrinya. Karena kehadiran istri dampingi suami itu timbulkan semangat. Hubungan pasien dengan dokter dan pasien apa ini bisa dicampuri KPK?" ucap OC Kaligis.
OC Kaligis meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk memperhatikan hak asasi manusia yang masih melekat kepada Lukas Enembe meski telah ditetapkan tersangka korupsi.