WahanaNews.co | Situasi gejolak dugaan pengambilalihan pengelolaan Rusun City Garden yang dilakukan secara paksa dan diduga ilegal, kini malah dimanfaatkan oleh segelintir oknum warga yang diduga untuk mencari keuntungan kelompok.
Salah seorang warga berinisial R (bukan nama sebenarnya) mengatakan, kelompok oknum warga yang menjadi dalang itu, saat ini meminta bantuan dana kepada warga penghuni rusun yang beralamat di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu sebesar Rp500 ribu per unit.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Per unit mereka memungut 500 ribu ditransfer ke rekeing BCA atas nama Yeni Ali Sardjono alias Suherman," ujar R kepada media, Selasa (30/1/2024) pagi.
Menurut R, dari percakapan grup mereka, dana itu nantinya dipakai untuk biaya pengacara untuk menyingkirkan pengelola PT. Surya Cipta Perdana (SCP) yang sah.
"Gak tau buat apa, ngak ngerti yang jelas ada pungutin Rp500 ribu per unit," ungkapnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sementara itu, warga lain S (40) mengatakan jika dirinya tidak mau membayar pungutan itu. Karena jelas-jelas itu tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.
"Muak liat tingkah mereka, saya gak mau bayar, tapi gak tau nanti kalau saya diintimidasi sama kelompok itu, terpaksa kalaupun gak rela," ujarnya.
Terpisah, Humas PT. SCP MB Amy mengatakan, apapun yang tengah mereka (kelompok warga) City Garden lakukan dan pembentukan pengelolaan secara kelompok telah melanggar peraturan gubernur (pergub).